Selasa, 23 Mei 2017

Mengejar senja di kotaku

Fasilitator program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) mengeluhkan pembayaran jerih mereka yang hingga kini belum dibayar.  Kondisi ini tentu akan berdampak pada menurunnya kualitas pemberdayaan yang dilakukan oleh fasilitator.

Bukan kali ini saja faskel menerima keterlambatan gaji pada bulan sebelumnya juga dibayar pada bulan berikutnya.

“Komitmen awal pihak Satuan kerja PKP (Penataan Kawasan Permukiman) akan membayar gaji kami (Fasilitator) setiap tanggal satu.  Tetapi pada kenyataannya "wallahualam".

Kami juga berkomitmen untuk melaporkan laporan bulanan kami pertanggal 25 (logbok,logbul) kami sudah lakukan itu, kami juga tidak mengeluhkan dampingan yang terlalu jauh dan tidak berimbang dengan gaji kami, yang kami mau komitmen bersama "jangan ada dusta diantara kita"

Padahal, fasilitator  meninggalkan keluarga untuk bekerja di kawasan kumuh demi terciptanya masyarakat yang berkarekter menjungjung nilai-nilai kebudayan jakarta yang hari ini hampir hilang, akan Tetapi fasilitator  sampai hari ini mereka harus berhutang untuk kebutuhan hidupnya dan untuk turun kelokasi dampingan.  Problema ini sudah biasa jika kita tanyakan kepada mereka "faskel Dki" tapi anehnya keadaan ini dianggap hal yang biasa dari tahun ke tahun, malah ada bahasa "keadaannya seperti ini jika tidak mau ya silakan keluar dari program ini".

Beruntunglah jika masih ada fasilitator yang mau mendampingi wilayah kalian.

Bagaikan mengerja senja di kota sendiri
Setiap hari mengorbankan dirinya untuk orang lain sedangkan dirinya belum tentu kuat.

“Jangankan buat bensin makan saja sulit. Kami harap Pemerintah DKI melalui Satker Penataan Kawasan Permukiman (PKP) KOTAKU bisa memahami dan merasakan nasib kami,”

Untuk diketahui, Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) merupakan program pemerintah dalam upaya penanggulangan kawasan kumuh di seluruh indonesia. Dengan konsep pendampingan pemberdayaan yang di dominasi oleh fasilitator eks PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Program ini dimulai terhitung tanggal 1 April hingga 31 Desember 2016 dan berkelanjutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar