Jumat, 28 Oktober 2016

PNPM Membuka jalan mandiri KOTAKU Memberi Ruang Madani
Oleh Suryadi *)
A.  Pendahuluan
Sebelumnya penulis mengucapkan syukur Alhamdulillah saat ini masih bisa diterima dan tergabung dalam program pemberdayaan masyarakat KOTAKU. Sejak pertama kali bergabung tepatnya pada bulan September tahun 2009 lalu, pada program pemberdayaan masyarakat atau lebih dikenal dengan PNPM mandiri perkotaan,  maka sejak saat itu, hingga sekarang tidak akan melupakan proses panjang perjalanan pendampingan ini.
Maka, proses panjang dan penuh liku inilah yang menjadi muara pembahasan yang sangat menarik untuk diceritakan selama melakukan proses pendampingan. disamping sebagai sumber inspirasi, hari-hari selama pendampingan yang telah berlangsung sejak 2009 itu juga yang menjadi motivasi dalam alur penulisan ini. Telah lebih 5 tahun saya mendampingi masyarakat perkotaan dengan berbagai persoalannya, tentu banyak sekali tantangan yang cukup menarik kami hadapi sebagai pendamping. Karena secara umum ternyata masyarakat perkotaan mempunyai masalah yang sangat kompleks, setelah saya bersentuhan langsung dengan masyarakat perkotaan.
Kompleksitas persoalan yang terjadi tidak hanya pada persoalan infrastruktur pembangunan saja namun juga telah menyentuh dan mengakar pula pada persoalan sosial, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Melihat realitas tersebut, penulis berpendapat pada dasarnya persoalan yang paling menonjol di masyarakat perkotaan adalah faktor ekonomi. Mengingat sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya di wilayah perkotaan, hal ini karena mind set yang terbangun ditengah masyarakat bahwa ‘kota menjadi daya tarik dalam penyelesaian persoalan ekonomi’. Sehingga masyarakat yang berada di luar kota (desa) berbondong-bondong melakukan urbanisasi ke kota dengan harapan mampu melakukan perbaikan secara ekonomi. Situasi tersebut akhirnya memaksa masyarakat perkotaan untuk menghadapi perkembangan kota yang kian lama kian berkembang, dan pada gilirannya perkotaan menjadi wilayah dengan pertumbuhan yang tidak seimbang, overload dan “sustainabele urbanization”. Sehingga melahirkan situasi yang berdampak pada wilayah perkotaan itu sendiri, kota menjadi sangat padat, kumuh dan meluasnya kaum miskin kota.
Masih segar dalam ingatan penulis, saat pertama kali program PNPM diluncurkan, bukanlah hal yang mudah bagi kami para pendamping saat pertama kali melakukan pendampingan PNPM di tengah masyarakat perkotaan. Apalagi dengan melibatkan warga, berbicara tentang program yang cukup idealis untuk merubah pola pikir warga kota. Fasilitator yang merupakan ujung tombak dari program ini, ditantang untuk melakukan perubahan secara mendasar sejak 10 tahun yang lalu agar bisa merubah pola pikir masyarakat perkotaan menjadi lebih baik. Kami para fasilitator harus rajin berkunjung ke pusat-pusat kerumunan warga seperti ke pos-pos RW “balai warga” untuk mengumpulkan warga, lalu menggelar diskusi dengan warga perihal kompleksitas permasalahan yang dihadapi warga, di lingkungan masing-masing. Dalam forum-forum diskusi bersama warga, atau yang biasa kami sebut “FGD”, fasilitator dituntut untuk mampu merubah kebiasaan warga dalam pengambilan keputusan setiap persoalan melalui musyawarah yang kami sebut Rembuk Warga. Selain itu, fasiliator juga yang sering mengingatkan warga agar mempunyai sifat terbuka dan transparansi dalam kegiatan dengan membuat panduan laporan pertanggung jawaban (LPJ).
Pembukuan, Papan proyek dan prasasti, hal yang diberikan fasilitator kepada masyawakat, agar terbiasa dengan pegelolaan program yang transparan. Selain itu, fasilitator juga yang memberikan langkah-langkah menyusun perencanaan strategi yang biasa kami sebut “PJM pronangkis”. Dari sinilah para fasilitator akhirnya menemukan orang baik’ yang memiliki pemikiran dan orientasi untuk bertindak dan melakukan kegiatan yang bertujuan agar wilayahnya maju dan berkembang dengan baik. Dari proses itulah, akhirnya terbentuk sebuah lembaga masyarakat yang sehat dan berwibawa yang bernama LKM (lembaga Keswadayaan Masyarakat).
LKM pada tujuannya adalah untuk mengembalikan nilai-nilai dasar masyarakat (khususnya perkotaan), dimana pada hakekatnya musyawarah mufakat, gotong royong, transparasi, saling menghargai merupakan sifat dasar manusia berbudaya kini semakin menipis seiring dengan berkembangnya zaman. Tujuan dari LKM ini, pada akhirnya bermuara pada sebuah Program yang kami sebut Program KOTAKU. Program ini muncul untuk melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik ditengah masyarakat perkotaan dengan tujuan untuk lebih me-mandiri-kan dan menguatkan keswadayaan masyarakat perkotaan.
Penulis berpendapat bahwa satu-satunya program pemberdayaan masyarakat yang paling membekas dan tepat sasaran adalah PNPM mandiri yang dilanjutkan saat ini dengan KOTAKU. PNPM membuka jalan kemandirian maka KOTAKU memberikan ruang kepada masyarakat kemadanian.,
Harapan penulis semoga program ini terus berkelanjutan sampai menjadikan masyarakat yang mandiri dan madani serta bisa terlaksanya program 100.0.100 dalam semua bidang “7 idikator + 1” kita pasti bisa, kotaku siap berubah.

B.     Antara MDGs, RPJMN, dan RPJMD
Sedikit saya akan menyinggung tentang akar terbentuknya program pemberdayaan masyarakat atau penanggulan kemiskinan di Indonesia, kita masih ingat salah satu program PBB yang telah diluncurkan pada bulan September 2000 yaitu Millennium Development Goals (MDGs) dimana program ini memiliki tujuan salah satunya adalah tercapainya kesejahteraan rakyat,  pembangunan masyarakat yang merata, mengurangi masyarakat yang tertinggal dalam hal pendidikan “putus sekolah”,mengangkat taraf hidup masyarakat dalam hal penghasilan, mengkedepankan kesetaraan gender, menangani pada persoalan kesehatan anak-anak, serta adanya akses air bersih untuk masyarakat kumuh dan miskin. bisa kita katagorikan MGDs berfokus pada bidang lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,
Meskipun MDGs mentargetkan pada 2015 tercapainya pengentasan persoalan diatas, dan saat ini pada 2016, pemerintah harus tetap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sampai pada taraf masyarakat yang mandiri dan madani .
Jika kita lihat RPJMN atau juga RPJMD maka ada tujuan yang sama dalam hal penanganan penaggulangan kemiskinan yaitu meningkatan kapasitass dan kwalitas lingkungan, meningkatkan perekonomian, membangun ketahanan social dan budaya, serta meningkatkan krativitas baik SDM ataupun SDA nya.
Dengan melihat pada UU. No 1 tahun 2011 Bab VIII bahwa Pola penanganan kawasan kumuh mengacu kepada UU. No 1 Tahun 2011 Bab VIII dari mulai pasal 94 s.d 97 terdapat 2 (dua) pola penanganan, yaitu Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Permukiman. Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh guna meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat penghuni dilakukan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru serta untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan permukiman.
Disini penulis berpendapat bahawa antara MDGs, RPJMN dan RPJND itu mempunyai problem Solving yang sama yaitu terwujudnya masyarakat menjadi tempat hunian yang layak serta memiliki kebudayan dan tarap hidup yang berimbang.

C.     Pendampingan program dan lahirnya KOTAKU
Dalam konteks penanganan kawasan permukiman kumuh tidak bisa hanya melibatkan masyarakat, akan tetapi campurtangan pemerintah juga sangat penting, dengan memberikan program yang tepat sasaran dan berkwalitas. Sebagaimana telah disinggung di pendahuluan bahwa fasilitator adalah perekat daripada program KOTAKU. Maka tidak heran jika seorang fasilitator sudah mempunyai  konsep yang matang dalam penanganan dan pendampingan kawasan sehingga tidak salah sasaran. Dengan mengacu pada VISI, MISI, TUJUAN dan SASARAN pembangunan Daerah, maka KOTAKU merupakan salah satu bagian yang menawarkan problem solving atas persoalan perkotaan. Dimana program KOTAKU telah memiliki strategi dalam pelaksanaan dan pendampingan program yang sesuai dengan kondisi wilayah perkotaan secara proporsional dan professional. Dengan adanya rancangan kegiatan serta telah adanya SIKLUS kegiatan yang terkonsep dengan matang, maka program pemberdayaan masyarakat ini didukung dengan basis dokumen perencanaan atau RPLP yang bisa dipertanggungjawabkan.
Jika kita melihat secara komprehensif penanganan kawasan permukiman, maka tidak bisa apabila hanya difokuskan pada sisi infrastruktur saja, namun juga dibutuhkan penguatan-penguatan kelembagaan dan ekonomi. Jika dalam PNPM mandiri perkotaan dimana landasan programnya adalah infrastruktur, ekonomi dan sosial (Tri Daya) dengan fokus wilayah terbatas (hanya 5 RW) maka pada program KOTAKU dalam realisasinya kami menggunakan 7 indikator + 1 dengan fokus kawasan.
Penulis ingin berbagi cerita tentang pertama kali sosialisasi PNPM mandiri perkotaa,  Sebut sajah wilayah kelurahan kapuk Jakarta barat , saya dan tim disaat mensosialisasikan program PNPM se jujurnya sangatlah kesulitan dalam mendampinginya, maka dibutuhkan beberapa kali pertemuan dengan masyarakat dan tokoh kunci  untuk pemahanan yang kuat serta utuh, bayangkan sajah pada waktu RKM rembuk kesiapan masyarakat tingkat kelurahan itu hampir Chaos, malah hampir tidak diterima dengan sebab masyarakat yang kritis dan aktif dalam keorganisasian sehingga menimbulkan pertanyaan yang cukup rumit, seperti pertanyaan mengapa hanya lima RW focus..? lalu apakah ada uang Honor di LKM..? dan lain sebagainya, mungkin  hal yang wajar bagi kami karena masyarakatnya URBAN, HiTROGEN dan belum mengatahui hasil dari Program PNPM itu sendiri, pada waktu kami hampir putus asa maka kami putuskan kita kembalikan pada masyarakat apakah program ini diterima atau tidak..? dengan penjelasan yang cukup dipahami dan tujuan yang jelas “kami yakin bahwa masih ada orang baik di wilayah kapuk ini”, dan dengan bekal pelatihan serta keyakinanlah program ini bisa diterima. dengan mengucapkan  Syukur Alhamdulillah Program PNPM bisa diterima diwilayah kelurahan Kapuk, sampai saat ini dan tetap berjalan.
Program PNPM sudah selesai walaupun tidak ada pengumuman yang resmi, dan kini berganti nama dengan program KOTAKU, kita tidak pungkiri dimasyarakat bahkan di pemerintahan program pemberdayaan masyarakat yang masih dikenal  adalah PNPM mandiri perkotaan. Walaupun sudah berganti nama namun PNPM masih membekas dan meninggalkan nilai-nilai yang menyentuh dan  sangat phenomenal dimasyarakat seandainya saya bisa mengumpamakan “Bagaikan orangtua yang mengasuhnya anaknya dari lahir sampai dewasa dengan melewati susah sedih senang bersama kini anak yang berusia dewasa sudah menginjak masa mandiri dan sudah mengerti bagaimana merencanakan kebutuhan-kebutuan rumah tangga sehingga siap untuk menghadapi yang namanya masa madani salah satunya  yaitu dengan mencari sendiri CSR yang berkelanjutan dengan modal pengalaman yang luas serta Dokumen yang matang seperti, AD/ART, PROFILE, RPLP dan lain sebagainya
PNPM mandiri perkotaan, P2KP, Dan KOTAKU kota tanpa kumuh,  tidak bisa dilepaskan dan satu kesatuan yang utuh  jika PNPM sudah sampai menciptakan masyarakat mandiri maka KOTAKU melanjutkannya dengan target menjadikan mayarakat madani dengan konsep  100.0.100
D.     PNPM meluncurkan Program-Program Unggulan
Berdasarkan pengalaman penulis bahwasanya persoalan kawasan kumuh perkotaan memiliki persoalan yang cukup kompleks, dan saya juga setuju dengan strategi para konseptor di program ini yang telah meluncurkan program-program unggulan dalam hal ini PNPM atau KOTAKU. Ada dua program unggulan yang diluncurkan pada masa PNPM mandiri perkotaan yaitu PLPBK dan PPMBK.
PLPBK
Penulis masih ingat bahwa PNPM meluncurkan program unggulan yang namanya PLPBK (program penataan lingkungan berbasis komunitas) ada beberapa kelurahan yang mendapatkan program ini kelurahan, Durikosambi, (salah satu penerima program PLPBK) pada saat kedatangan program PLPBK masyarakat cukup antusias dalam menerimanya saya selaku pendamping cukup bangga ikut serta dalam menghadiri sosialisasi ditingkat kelurahan, pihak kelurahan juga mengapresiasikan kepada LKM Tunas Mandiri Duri kosambi dalam sambutannya sebut sajah bapak Herman selaku Lurah, selain diisi dengan gerak jalan, ada pula Dram bend dan panggung hiburan warga  dengan tema “Dukung dan sukseskan program penataan lingkungan berbasis komunitas PLPBK kita Rencanakan Kita lakasanakan kita Evaluasi bersama.[lampiran foto]
PLPBK juga berkonsentrasi pada persoalan infrastruktur, sayangnya  Program ini hanya beberapa kelurahan sajah yang diberikan diwilayah DKI diantaranya kelurahan duri kosambi, disamping anggaran yang cukup besar ada juga hal yang menarik dari program PLPBK ini, yang pertama : pendampingan yang intensif artinya bukan hanya dari tim fasilitator akan tetapi diharuskan berkonsultasi pada tim inti perencanaan partisipatif, adalah Mas Adit selaku penaggung jawab dari Universitas esa unggul yang siap mendampingi PLPBK Kel Duri Kosambi yang kedua PLPBK juga focus pada sebuah kawasan dengan pemetaan swadaya atau mapping yang menghasilkan Dokumen perencanaan RPLP dan DED, kemungkinan PLPBK inilah yang menjadi cikal bakal Program KOTAKU “kota tanpa kumuh”, maka dengan adanya RPLP inilah kegiatan berjalan dengan terorganisir serta sistematis, yang ketiga adanya evaluasi kita tidak lepas yang namanya sumbang saran masukan ataupun usulan yang membangun karena pada adasarnya program ini dibangun atas dasar kebersamaan, LKM bukanlah Lembaga yang eklusif tapi LKM adalah lembaga yang membuka selebar-lebarnya kepada masyarakat dalam membangun wilayah maka penulis disini melihat Lembaga Keswadaayan Masyarakat setelah pelaksanaan selalu mengadakan Evaluasi kegiatan.
PPMK atau PPMBK
Didalam pendahuluan diatas penulis menyinggung pada persoalan ekonomi, bukan hanya infasuktur ataupun social akan tetapi ekonomi pun harus di ikut sertakan dalam hal penanganan penanggulangan kemiskinan. Dan juga kita bisa lihat bahwa tujan dari MDGs, RPJMN dan juga RPJMD sama dengan pola yang di jalankan oleh PNPM mandiri yaitu TRI DAYA,
Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis KSM atau PPMBK adalah program Unggulan yang berorentasi pada ekonomi kerakyatan, dengan meliat kondisi saat ini yaitu berjamurnya Rentenir dikalangan masyarakat terlebih sasaran targetnya adalah ibu-ibu rumah tangga pada kawasan kumuh maka penulis berpendapat bahwa PPMBK mempunyai misi tertuntu pertama: starategi yang diluncurkan oleh PNPM yaitu melawan masyarakat dari rentenir, kedua meningkatnya tarap hidup, yang ketiga menggangkat potensi wilayah dan yang ke empat pentingnya tanggung jawab pribadi ataupun kelompok. 
PERUBAHANAN PERILAKU YANG MELEKAT
Mengawal program pemberdayaan masyarakat bukan hanya pada persoalan infrastruktur atau ekonomi saja, yang lebih utama adalah merubah pola pikir masyarakat. Terlebih pada masyarakat perkotaan dimana orientasi masyarakatnya tidak bisa dilepaskan dari persoalan perbaikan ekonomi. Kita bisa melihat bahwa unsur paling mendasar melakukan perubahan kearah yang lebih baik harus dimulai dari pola pikir. Minhajul fikr atau landasan berfikir di program yang lalu sampai sekarang KOTAKU (kota tanpa kumuh) yaitu merubah pola pikir masyarakat dari tarap hal yang tidak baik menjadi baik dengan membiasakan  hal yang sepele menjadi istimewa. Contoh memberikan arahan agar tidak lagi membuang sampah di sungai, dengan memberikan pemahaman atas dampak yang terjadi apabila masyarakat terus-menerus membuang sampah di sungai. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan terus-menerus dan melebar ke semua aspek kehidupan masyarakat agar tujuan dari program KOTAKU dapat terwujud.
Untuk itu, kembali penulis ingatkan lagi bahwa apapun program yang diturunkan oleh pemerintah apabila tidak mampu direspon dengan baik oleh masyarakat maka hanya akan melahirkan kesia-siaan belaka, maka perlu kiranya semua komponen masyarakat, pendamping program dan pemerintah duduk bersama untuk menyamakan persepsi agar ada sinergitas visi dan misi yang sama demi langkah penyelesaian persoalan perkotaan secara komprehensif.
Apabila semua program terencana dengan baik dan dengan melibatkan semua komponen, maka tidak tertutup kemungkinan program-program pemberdayaan masyarakat akan berhasil dengan baik pula. Sebagai contoh, penulis bisa contohkan pada pelaksanaan infrastruktur atau jalan, pada program PNPM dimana masyarakat melakukan swadaya apapun bentuknya seperti, gotong royong, rembuk warga, dan lain-lain. Juga pada program pengembangan ekonomi, perubahan perilaku yang kurang baik perlu sedikit-demi sedikit mulai dilakukan agar masyarakat memiliki tanggung jawab baik secara pribadi maupun kelompok, sehingga memberikan ekses terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
 Penutup
Pada akhirnya saya menyampaikan dalam penutup tulisan ini, yaitu antara MDGs, RPMN dan PJMND sudah jelas dalam penanganan permukiman kumuh dan dalam kontek program KOTAKU juga sudah menjadi program perencanaan  penanganan kawasan dan   diterjemahakan dalam konsep 100.0.100, target samapai 2019 samapai pada tarap kualiatas kehidupan yang layak bagi masyarakat perkotaan khususnya.
Mengingat kualitas pemukiman perkotaan yang cukup kompleks maka dibutuhkan  kolaborasi atau kerjasama oleh semua pihak antara pemda, sawasta, masyarakat dan kelompok peduli, tanpa terkecuali bahwa program KOTAKU  ini haruslah berjalan dengan konsepnya dan  Pemda sebagai nahkodanya.
Penulis berpendapat dengan adanya pergantian nama program dari PNPM ke KOTAKU (kota tanpa kumuh) bukanlah hal yang penting, akan tetapi yang lebih penting adalah bagaimana hal ini mampu menjawab persoalan yang dihadapi wilayah perkotaan dengan memperbaiki kualitas sumberdaya manusia, lingkungan, sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat perkotaan dalam bingkai ke-bhineka –an dan nilai-nilai kebangsaan.
Akhir kata semoga tulisan ini bermanfaat untuk semua orang yang masih komitmen dalam mengawal masyarakat dalam bentuk pemberdayaan (KOTAKU). Amiin.



Daftar Pustaka dan kutipan:

-      Undang-undang No.1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman

-      Peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan jangka menengah Nasional (RPJMN) 2015-1019


*)  Fasilitator tim 11 jakbar, program kotaku



Tidak ada komentar:

Posting Komentar