PNPM Membuka jalan mandiri KOTAKU Memberi Ruang Madani
Oleh
Suryadi *)
A. Pendahuluan
Sebelumnya
penulis mengucapkan syukur Alhamdulillah saat ini masih bisa diterima dan tergabung dalam program pemberdayaan
masyarakat KOTAKU.
Sejak pertama kali bergabung tepatnya pada bulan September tahun 2009 lalu, pada program
pemberdayaan masyarakat atau
lebih dikenal dengan PNPM mandiri perkotaan, maka sejak saat itu, hingga sekarang tidak
akan melupakan proses
panjang perjalanan pendampingan ini.
Maka, proses panjang dan penuh
liku inilah yang menjadi muara pembahasan yang sangat menarik untuk
diceritakan selama melakukan proses pendampingan. disamping
sebagai sumber inspirasi,
hari-hari selama pendampingan yang telah berlangsung sejak 2009 itu juga yang menjadi motivasi dalam
alur penulisan
ini. Telah lebih 5 tahun saya mendampingi masyarakat perkotaan dengan
berbagai persoalannya,
tentu banyak sekali tantangan
yang cukup menarik kami
hadapi sebagai pendamping. Karena secara umum
ternyata masyarakat perkotaan mempunyai masalah yang sangat
kompleks,
setelah saya bersentuhan langsung dengan masyarakat perkotaan.
Kompleksitas persoalan yang
terjadi tidak hanya pada persoalan infrastruktur pembangunan saja namun juga telah menyentuh dan
mengakar pula pada persoalan sosial, ekonomi,
pendidikan dan lain sebagainya.
Melihat realitas tersebut, penulis berpendapat pada dasarnya
persoalan yang paling menonjol
di masyarakat perkotaan
adalah faktor ekonomi. Mengingat sebagian
besar masyarakat menggantungkan hidupnya di wilayah
perkotaan,
hal ini karena mind set yang terbangun ditengah masyarakat bahwa ‘kota menjadi daya tarik dalam penyelesaian
persoalan ekonomi’. Sehingga
masyarakat yang
berada di luar kota (desa)
berbondong-bondong melakukan urbanisasi ke
kota dengan harapan
mampu melakukan perbaikan secara ekonomi.
Situasi tersebut akhirnya memaksa masyarakat
perkotaan untuk
menghadapi perkembangan kota yang kian lama kian
berkembang,
dan pada gilirannya perkotaan menjadi wilayah dengan pertumbuhan yang tidak seimbang, overload dan
“sustainabele urbanization”.
Sehingga melahirkan situasi yang berdampak pada wilayah perkotaan itu sendiri,
kota menjadi sangat padat, kumuh dan meluasnya kaum miskin kota.
Masih segar
dalam ingatan penulis, saat pertama kali program PNPM diluncurkan, bukanlah
hal yang mudah bagi
kami para pendamping saat pertama kali melakukan pendampingan PNPM di tengah masyarakat
perkotaan. Apalagi
dengan melibatkan
warga, berbicara tentang program yang cukup idealis untuk merubah
pola pikir warga kota.
Fasilitator yang merupakan
ujung tombak dari
program ini, ditantang
untuk melakukan perubahan secara mendasar sejak 10 tahun yang lalu agar bisa merubah pola pikir
masyarakat perkotaan menjadi lebih baik.
Kami para fasilitator harus rajin berkunjung ke pusat-pusat
kerumunan warga seperti ke pos-pos RW
“balai warga” untuk
mengumpulkan warga,
lalu menggelar diskusi dengan warga perihal kompleksitas permasalahan yang
dihadapi warga, di lingkungan masing-masing. Dalam forum-forum diskusi bersama
warga, atau yang biasa kami sebut “FGD”, fasilitator dituntut untuk mampu merubah
kebiasaan warga dalam pengambilan
keputusan setiap persoalan melalui
musyawarah yang kami sebut Rembuk Warga. Selain itu, fasiliator juga yang sering mengingatkan warga agar mempunyai
sifat terbuka dan transparansi dalam
kegiatan dengan membuat
panduan laporan pertanggung jawaban (LPJ).
Pembukuan, Papan proyek dan prasasti, hal yang diberikan fasilitator
kepada
masyawakat, agar terbiasa dengan pegelolaan program yang transparan. Selain
itu, fasilitator juga yang memberikan langkah-langkah menyusun
perencanaan strategi yang biasa kami sebut “PJM pronangkis”. Dari sinilah para fasilitator
akhirnya menemukan ‘orang
baik’ yang
memiliki pemikiran dan orientasi untuk bertindak dan melakukan
kegiatan yang bertujuan agar wilayahnya
maju dan berkembang dengan baik. Dari proses itulah, akhirnya terbentuk sebuah lembaga
masyarakat yang sehat dan
berwibawa yang bernama
LKM (lembaga Keswadayaan Masyarakat).
LKM pada
tujuannya adalah untuk mengembalikan nilai-nilai dasar masyarakat (khususnya
perkotaan), dimana pada hakekatnya musyawarah mufakat, gotong royong, transparasi, saling menghargai merupakan sifat dasar
manusia berbudaya kini semakin menipis seiring dengan berkembangnya zaman. Tujuan
dari LKM ini, pada akhirnya bermuara pada sebuah Program yang kami sebut
Program KOTAKU.
Program ini muncul
untuk melanjutkan program
yang sudah berjalan
dengan baik ditengah
masyarakat
perkotaan dengan tujuan untuk lebih me-mandiri-kan
dan menguatkan keswadayaan masyarakat perkotaan.
Penulis berpendapat bahwa satu-satunya program pemberdayaan masyarakat
yang paling membekas dan tepat sasaran adalah PNPM mandiri yang dilanjutkan
saat ini dengan KOTAKU. PNPM membuka jalan kemandirian maka KOTAKU memberikan ruang
kepada masyarakat kemadanian.,
Harapan penulis semoga program ini terus berkelanjutan sampai menjadikan
masyarakat yang mandiri dan madani serta bisa terlaksanya program 100.0.100 dalam
semua bidang “7 idikator + 1” kita pasti bisa, kotaku siap berubah.
B.
Antara MDGs,
RPJMN, dan RPJMD
Sedikit saya akan menyinggung tentang akar terbentuknya program pemberdayaan masyarakat
atau penanggulan kemiskinan di Indonesia,
kita masih ingat salah satu program PBB yang telah diluncurkan pada bulan
September 2000 yaitu Millennium Development Goals (MDGs) dimana program ini memiliki
tujuan salah satunya adalah tercapainya kesejahteraan
rakyat, pembangunan masyarakat yang merata, mengurangi
masyarakat yang tertinggal dalam hal pendidikan “putus sekolah”,mengangkat taraf hidup
masyarakat dalam hal penghasilan, mengkedepankan kesetaraan gender, menangani pada
persoalan kesehatan anak-anak, serta adanya akses air bersih untuk masyarakat
kumuh dan miskin. bisa kita katagorikan MGDs berfokus pada bidang lingkungan,
kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,
Meskipun MDGs mentargetkan pada 2015
tercapainya pengentasan
persoalan diatas, dan
saat ini pada 2016, pemerintah harus tetap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sampai
pada taraf
masyarakat yang mandiri dan madani .
Jika kita lihat RPJMN atau juga RPJMD maka ada tujuan yang sama dalam
hal penanganan penaggulangan kemiskinan yaitu meningkatan kapasitass dan
kwalitas lingkungan, meningkatkan perekonomian, membangun ketahanan social dan
budaya, serta meningkatkan krativitas baik SDM ataupun SDA nya.
Dengan melihat pada UU. No 1 tahun 2011 Bab VIII bahwa Pola penanganan kawasan
kumuh mengacu kepada UU. No 1 Tahun 2011 Bab VIII dari mulai pasal 94 s.d 97
terdapat 2 (dua) pola penanganan, yaitu Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Permukiman. Pencegahan dan
peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh guna
meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat penghuni dilakukan untuk
mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru
serta untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan
permukiman.
Disini penulis berpendapat bahawa antara MDGs, RPJMN dan RPJND itu mempunyai
problem Solving yang sama yaitu terwujudnya masyarakat menjadi tempat hunian
yang layak serta memiliki kebudayan dan tarap hidup yang berimbang.
C.
Pendampingan
program dan lahirnya KOTAKU
Dalam
konteks penanganan kawasan permukiman kumuh tidak bisa hanya melibatkan
masyarakat, akan tetapi campurtangan pemerintah juga sangat penting, dengan
memberikan program yang tepat sasaran dan berkwalitas. Sebagaimana
telah disinggung di pendahuluan bahwa fasilitator adalah perekat daripada
program KOTAKU. Maka tidak
heran jika seorang fasilitator sudah mempunyai konsep yang matang dalam penanganan dan
pendampingan kawasan sehingga tidak salah sasaran. Dengan mengacu pada VISI,
MISI, TUJUAN
dan SASARAN pembangunan Daerah, maka KOTAKU merupakan salah satu bagian yang
menawarkan problem solving atas persoalan perkotaan. Dimana program KOTAKU telah memiliki strategi dalam
pelaksanaan
dan pendampingan program yang
sesuai dengan kondisi wilayah perkotaan secara proporsional dan professional. Dengan adanya rancangan
kegiatan serta telah adanya SIKLUS kegiatan yang terkonsep dengan matang, maka program
pemberdayaan masyarakat ini
didukung dengan basis dokumen perencanaan atau RPLP yang bisa
dipertanggungjawabkan.
Jika kita
melihat secara komprehensif penanganan
kawasan permukiman,
maka tidak bisa apabila hanya difokuskan pada sisi infrastruktur saja, namun
juga dibutuhkan penguatan-penguatan kelembagaan dan ekonomi. Jika dalam PNPM
mandiri perkotaan dimana
landasan programnya adalah infrastruktur, ekonomi
dan sosial (Tri Daya) dengan fokus wilayah terbatas (hanya 5
RW) maka pada program KOTAKU dalam realisasinya kami
menggunakan 7 indikator + 1 dengan fokus kawasan.
Penulis ingin
berbagi cerita tentang pertama kali sosialisasi PNPM mandiri perkotaa, Sebut sajah wilayah kelurahan kapuk Jakarta
barat , saya dan tim disaat mensosialisasikan program PNPM se jujurnya sangatlah
kesulitan dalam mendampinginya, maka dibutuhkan beberapa kali pertemuan dengan
masyarakat dan tokoh kunci untuk
pemahanan yang kuat serta utuh, bayangkan sajah pada waktu RKM rembuk kesiapan
masyarakat tingkat kelurahan itu hampir Chaos, malah hampir tidak diterima
dengan sebab masyarakat yang kritis dan aktif dalam keorganisasian sehingga
menimbulkan pertanyaan yang cukup rumit, seperti pertanyaan mengapa hanya lima
RW focus..? lalu apakah ada uang Honor di LKM..? dan lain sebagainya, mungkin hal yang wajar bagi kami karena masyarakatnya
URBAN, HiTROGEN dan belum mengatahui hasil dari Program PNPM itu sendiri, pada
waktu kami hampir putus asa maka kami putuskan kita kembalikan pada masyarakat
apakah program ini diterima atau tidak..? dengan penjelasan yang cukup dipahami
dan tujuan yang jelas “kami yakin bahwa masih ada orang baik di wilayah kapuk
ini”, dan dengan bekal pelatihan serta keyakinanlah program ini bisa diterima.
dengan mengucapkan Syukur Alhamdulillah Program
PNPM bisa diterima diwilayah kelurahan Kapuk, sampai saat ini dan tetap
berjalan.
Program
PNPM sudah selesai walaupun tidak ada pengumuman yang resmi, dan kini berganti
nama dengan program KOTAKU, kita tidak pungkiri dimasyarakat bahkan di
pemerintahan program pemberdayaan masyarakat yang masih dikenal adalah PNPM mandiri perkotaan. Walaupun sudah
berganti nama namun PNPM masih membekas dan meninggalkan nilai-nilai yang
menyentuh dan sangat phenomenal
dimasyarakat seandainya saya bisa mengumpamakan “Bagaikan orangtua yang
mengasuhnya anaknya dari lahir sampai dewasa dengan melewati susah sedih senang
bersama kini anak yang berusia dewasa sudah menginjak masa mandiri dan sudah
mengerti bagaimana merencanakan kebutuhan-kebutuan rumah tangga sehingga siap untuk
menghadapi yang namanya masa madani salah satunya yaitu dengan mencari sendiri CSR yang
berkelanjutan dengan modal pengalaman yang luas serta Dokumen yang matang
seperti, AD/ART, PROFILE, RPLP dan lain sebagainya
PNPM
mandiri perkotaan, P2KP, Dan
KOTAKU kota tanpa kumuh, tidak bisa
dilepaskan dan satu kesatuan yang utuh
jika PNPM sudah sampai menciptakan masyarakat mandiri maka KOTAKU
melanjutkannya dengan target menjadikan mayarakat madani dengan konsep 100.0.100
D.
PNPM
meluncurkan Program-Program Unggulan
Berdasarkan pengalaman penulis bahwasanya persoalan kawasan kumuh
perkotaan memiliki persoalan yang cukup kompleks, dan saya juga setuju dengan strategi para
konseptor di program
ini yang telah meluncurkan program-program unggulan dalam hal ini PNPM atau
KOTAKU. Ada dua program unggulan yang diluncurkan pada masa PNPM mandiri
perkotaan yaitu PLPBK dan PPMBK.
PLPBK
Penulis masih ingat bahwa PNPM meluncurkan program unggulan yang namanya
PLPBK (program penataan lingkungan berbasis komunitas) ada beberapa kelurahan
yang mendapatkan program ini kelurahan, Durikosambi, (salah satu penerima
program PLPBK) pada saat kedatangan program PLPBK masyarakat cukup antusias
dalam menerimanya saya selaku pendamping cukup bangga ikut serta dalam menghadiri
sosialisasi ditingkat kelurahan, pihak kelurahan juga mengapresiasikan kepada
LKM Tunas Mandiri Duri kosambi dalam sambutannya sebut sajah bapak Herman
selaku Lurah, selain diisi dengan gerak jalan, ada pula Dram bend dan panggung
hiburan warga dengan tema “Dukung dan sukseskan program penataan
lingkungan berbasis komunitas PLPBK kita Rencanakan Kita lakasanakan kita
Evaluasi bersama.[lampiran foto]
PLPBK juga berkonsentrasi pada persoalan infrastruktur, sayangnya Program ini hanya beberapa kelurahan sajah
yang diberikan diwilayah DKI diantaranya kelurahan duri kosambi, disamping anggaran
yang cukup besar ada juga hal yang menarik dari program PLPBK ini, yang pertama : pendampingan yang
intensif artinya bukan hanya dari tim fasilitator akan tetapi diharuskan
berkonsultasi pada tim inti perencanaan partisipatif, adalah Mas Adit selaku
penaggung jawab dari Universitas esa unggul yang siap mendampingi PLPBK Kel
Duri Kosambi yang kedua PLPBK juga focus
pada sebuah kawasan dengan pemetaan swadaya atau mapping yang menghasilkan
Dokumen perencanaan RPLP dan DED, kemungkinan PLPBK inilah yang menjadi cikal
bakal Program KOTAKU “kota tanpa kumuh”, maka dengan adanya RPLP inilah
kegiatan berjalan dengan terorganisir serta sistematis, yang ketiga adanya evaluasi kita tidak lepas yang namanya sumbang
saran masukan ataupun usulan yang membangun karena pada adasarnya program ini
dibangun atas dasar kebersamaan, LKM bukanlah Lembaga yang eklusif tapi LKM
adalah lembaga yang membuka selebar-lebarnya kepada masyarakat dalam membangun
wilayah maka penulis disini melihat Lembaga Keswadaayan Masyarakat setelah
pelaksanaan selalu mengadakan Evaluasi kegiatan.
PPMK atau PPMBK
Didalam
pendahuluan diatas penulis menyinggung pada persoalan ekonomi, bukan hanya
infasuktur ataupun social akan tetapi ekonomi pun harus di ikut sertakan dalam
hal penanganan penanggulangan kemiskinan. Dan juga kita bisa lihat bahwa tujan
dari MDGs, RPJMN dan juga RPJMD sama dengan pola yang di jalankan oleh PNPM
mandiri yaitu TRI DAYA,
Peningkatan
Penghidupan Masyarakat Berbasis KSM atau PPMBK adalah program Unggulan yang
berorentasi pada ekonomi kerakyatan, dengan meliat kondisi saat ini yaitu
berjamurnya Rentenir dikalangan masyarakat terlebih sasaran targetnya adalah
ibu-ibu rumah tangga pada kawasan kumuh maka penulis berpendapat bahwa PPMBK
mempunyai misi tertuntu pertama:
starategi yang diluncurkan oleh PNPM yaitu melawan masyarakat dari rentenir, kedua meningkatnya tarap hidup, yang ketiga menggangkat potensi wilayah dan
yang ke empat pentingnya tanggung
jawab pribadi ataupun kelompok.
PERUBAHANAN PERILAKU YANG MELEKAT
Mengawal
program pemberdayaan masyarakat bukan hanya pada persoalan infrastruktur atau
ekonomi saja, yang lebih utama adalah
merubah pola pikir masyarakat.
Terlebih pada masyarakat perkotaan dimana orientasi masyarakatnya tidak bisa
dilepaskan dari persoalan perbaikan ekonomi. Kita bisa melihat bahwa unsur paling mendasar
melakukan perubahan kearah yang lebih baik harus dimulai dari pola pikir. Minhajul fikr atau landasan berfikir di program yang lalu sampai
sekarang KOTAKU (kota tanpa kumuh) yaitu merubah pola pikir masyarakat dari
tarap hal yang tidak baik menjadi baik dengan membiasakan hal yang sepele menjadi istimewa. Contoh memberikan arahan agar tidak
lagi membuang sampah
di sungai,
dengan memberikan pemahaman atas dampak yang terjadi apabila masyarakat
terus-menerus membuang sampah di sungai. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan
terus-menerus dan melebar ke semua aspek kehidupan masyarakat agar tujuan dari
program KOTAKU dapat terwujud.
Untuk itu, kembali penulis ingatkan
lagi bahwa apapun
program yang diturunkan oleh pemerintah apabila tidak mampu
direspon dengan
baik oleh masyarakat maka hanya
akan melahirkan kesia-siaan
belaka, maka
perlu kiranya semua komponen masyarakat, pendamping program dan pemerintah
duduk bersama untuk menyamakan persepsi agar ada sinergitas visi dan misi yang
sama demi langkah penyelesaian persoalan perkotaan secara komprehensif.
Apabila semua program terencana
dengan baik dan dengan melibatkan semua komponen, maka tidak tertutup
kemungkinan program-program pemberdayaan masyarakat akan berhasil dengan baik
pula. Sebagai contoh, penulis
bisa contohkan
pada pelaksanaan infrastruktur atau jalan, pada program PNPM dimana masyarakat
melakukan swadaya apapun
bentuknya
seperti, gotong royong, rembuk warga,
dan lain-lain.
Juga pada program
pengembangan ekonomi, perubahan
perilaku yang
kurang baik perlu sedikit-demi sedikit mulai dilakukan agar masyarakat memiliki
tanggung jawab baik
secara pribadi maupun
kelompok, sehingga
memberikan ekses terhadap peningkatan taraf hidup
dan kesejahteraan
masyarakat.
Penutup
Pada akhirnya saya menyampaikan dalam penutup tulisan ini, yaitu antara
MDGs, RPMN dan PJMND sudah jelas dalam penanganan permukiman kumuh dan dalam
kontek program KOTAKU juga sudah menjadi program perencanaan penanganan kawasan dan diterjemahakan dalam konsep 100.0.100, target
samapai 2019 samapai pada tarap kualiatas kehidupan yang layak bagi masyarakat
perkotaan khususnya.
Mengingat kualitas pemukiman perkotaan
yang cukup kompleks maka dibutuhkan kolaborasi atau
kerjasama oleh semua pihak antara pemda, sawasta, masyarakat dan kelompok
peduli, tanpa terkecuali bahwa program KOTAKU
ini haruslah berjalan dengan konsepnya dan Pemda sebagai nahkodanya.
Penulis berpendapat dengan adanya pergantian nama program
dari PNPM ke KOTAKU (kota
tanpa kumuh)
bukanlah hal yang penting, akan tetapi yang lebih
penting adalah bagaimana hal
ini mampu menjawab persoalan yang dihadapi wilayah perkotaan dengan memperbaiki kualitas
sumberdaya manusia,
lingkungan,
sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat perkotaan dalam bingkai ke-bhineka
–an dan nilai-nilai
kebangsaan.
Akhir kata semoga tulisan ini bermanfaat untuk semua
orang yang masih komitmen dalam mengawal masyarakat dalam bentuk pemberdayaan
(KOTAKU). Amiin.
Daftar Pustaka dan
kutipan:
-
Undang-undang No.1 tahun 2011 tentang perumahan dan
kawasan permukiman
-
Peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun
2015 tentang Rencana Pembangunan jangka menengah Nasional (RPJMN) 2015-1019
*)
Fasilitator tim
11 jakbar, program kotaku )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar