Badan Keswadayaan
Masyarakat dan Modal Sosial
(Marnia Nes)
Dalam proses pengorganisasian masyarakat untuk mengenali masalah
(kebutuhan) dan melakukan upaya pemecahan masalah, intervensi yang dilakukan
P2KP adalah dengan menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya membangun
organisasi masyarakat warga.Organisasi masyarakat yang dimaksud adalah adalah
organisasi dan lembaga yang dibangun (ataupun dimampukan) oleh masyarakat yang
didorong oleh kebutuhan untuk menanggulangi persoalan bersama yaitu kemiskinan
secara terorganisasi dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanggulangan
kemiskinan di wilayah mereka misalnya BKM, Kelompok Kemitraan, UPK, KSM, Forum
BKM dan lain-lain.
Penggunaan istilah pembangunan dimaksudkan bahwa organisasi dan lembaga
masyarakat dalam P2KP tersebut terbentuk melalui serangkaian proses kegiatan
dan kesepakatan yang dilandasi oleh kesadaran kritis masyarakat terhadap
persoalan dan potensi mereka serta pemahaman akan makna organisasi masyarakat
warga.
Pada dasarnya pengorganisasian masyarakat dalam P2KP menganut paham bahwa
pengorganisasian masyarakat merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran
kritis masyarakat akan kondisi yang dihadapi bersama termasuk persoalan,
potensi dan peluangnya, sehingga kalau kemudian masyarakat membangun suatu
wadah, maka hal tersebut terjadi akibat masyarakat yang berorganisasi sehingga
muncul kebutuhan wadah organisasi.
Membangun BKM
Persoalannya wadah organisasi yang bagaimana yang paling cocok dengan
tujuan P2KP?. Organisasi dalam P2KP adalah organisasi masyarakat warga yang
dinamai secara generik sebagai BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat). Organisasi
masyarakat warga ini dibangun dan dibubarkan atas dasar kesepakatan warga
penduduk kelurahan yang bersangkutan sehingga mampu mempertahankan kemerdekaan
dan otonominya terhadap berbagai lembaga yang ada. Hal ini penting karena
merupakan sifat dasar suatu organisasi masyarakat warga, oleh sebab itu
benar-benar dimiliki oleh seluruh warga, dan bukan dimiliki sekelompok unsur/
perwakilan atau pihak-pihak diluar masyarakat.
Pembangunan BKM haruslah didasarkan atas kebutuhan warga
masyarakat. P2KP mengajak masyarakat belajar menemukan kebutuhan akan
organisasi masyarakat mellaui refleksi – refleksi, yaitu :
- Refleksi Kemiskinan, untuk menemukenali penyebab kemiskinan termasuk pola – pola pengambilan keputusan dalam masyarakat, dan keterlibatan warga miskin di dalamnya.
- Refleksi Kelembagaan, untuk mengkaji lembaga – lembaga masyarakat yang ada apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat memahami substansi Organisasi Masyarakat Warga sebelum organisasi tersebut dibentuk, dimana keputusan masyarakat untuk kebutuhan pembangunan lembaga baru hanya bisa dilakukan apabila masyarakat memahami substansi dan organisasi masyarakat warga termasuk peran strategis, azas dan prinsip serta posisi, tugas dan fungsinya. Ini berarti bahwa sebelum keputusan pembangunan organisasi masyarakat warga, termasuk lembaga-lembaga yang dibutuhkan untuk mengelola organisasi tersebut ditetapkan, telah dilakukan kegiatan sosialisasi secara intensif mengenai makna subtansif Organisasi Masyarakat Warga. Kebutuhan pembangunan organisasi dan lembaga masyarakat harus atas dasar penilaian warga masyarakat sendiri, tidak diatasnamakan atau diwakilkan kepada sekelompok orang atau sekelompok unsur/ perwakilan masyarakat tertentu. Fokus utama penggalian dan penjagaan kebutuhan masyarakat terutama pada aspirasi dari masyarakat miskin dan perempuan.
- Refleksi kepemimpinan, sebagai penyadaran kritis terhadap kriteria pemimpin yang akan dipilih dan menjadi motor penggerak dalam BKM dan pembangunan masyarakat kelurahan.
- Kerangka aturan main disusun bersama oleh warga masyarakat. Konsekuensinya pembahasan aturan main dan tata nilai organisasi masyarakat, misalnya AD/ ART, harus dibahas terlebih dahulu oleh warga masyarakat, karena menyangkut kepentingan dan kebutuhan seluruh warga sendiri. Aturan dasar organisasi masyarakat warga tidak dapat dibicarakan atau disepakati oleh hanya sekelompok orang atau malah perwakilan unsur dengan mengatasnamakan seluruh masyarakat
- Melibatkan masyarakat seluas mungkin, khususnya masyarakat miskin dan termiskin, dalam keseluruhan proses pembangunan organisasi dan kelembagaan, sejak tahap penilaian lembaga yang ada, pembahasan aturan dasar, pemilihan anggota dan lain-lain.
Kriteria dan Pemilihan Pemimpin Kolektif BKM
Dalam menentukan kriteria pemimpin, masyarakat diajak
berdiskusi melalui FGD – FGD kepemimpinan dengan menggunakan beberapa tools
yang sudah disiapkan berupa pertanyaan – pertanyaan kritis untuk menemukan
bahwa pemimpin dipilih bukan atas golongan, jabatan, jenis kelamin dan lainnya
akan tetapi berdasarkan kepada sifat – sifat baik.
Dari diskusi yang berkembang biasanya masyarakat
menemukan bahwa kriteria pemimpin yang diharapkan adalah yang jujur, adil,
peduli dan ikhlas sedangkan kriteria yang menyangkut kemampuan intelektual
biasanya tidak menjadi prioritas. Orang – orang yang mempunyai sifat – sifat
baik, biasanya ditentukan atau bisa diidentifikasi dari ‘track record’ sikap
perilakunya sehari – hari. Oleh karena
itu dalam pemilihan anggota BKM sebagai pemimpin dari organisasi masyarakat
warga dilakukan dari mulai komunitas terkecil seperti RT, karena hanya orang –
orang yang mengenal dari dekat yang tahu sikap perilaku seseorang sehari –
hari.
Proses pemilihan anggota BKM juga tidak melalui
pencalonan dan kampanye, karena biasanya orang –orang yang mempunyai kriteria
seperti disebutkan di atas tidak suka menyombongkan diri dan dengan sengaja
ingin dipilih. Selain itu kampanye dan pencalonan seringkali tidak memberikan
kesempatan yang luas kepada semua warga untuk ‘muncul’ sebagai pemimpin. Orang
yang dicalonkan oleh kelompok tertentu, pada saat terpilih harus menyuarakan
aspirasi kelompok yang diwakilinya sehingga menyebabkan ketidakadilan dalam pengambilan
keputusan. Anggota kepemimpinan kolektif BKM bukanlah perwakilan golongan, akan
tetapi merupakan perwakilan dari nilai – nilai (sifat – sifat baik). Dengan
demikian mereka bertanggungjawab untuk mengambil keputusan berdasarkan sifat –
sifat baik tadi,sehingga yang bisa me ‘re-call’ mereka adalah pengingkaran
terhadap sifat – sifat baiknya.
Untuk menjamin orang – orang baik yang muncul sebagai
pemimpin kolektif, proses pemilihan dilakukan sebagai berikut :
- Pemilihan di tingkat akar rumput , dilakukan di tingkat RT atau komunitas terkecil. Warga masyarakat yang mempunyai hak pilih (warga dewasa), diminta untuk menuliskan 3 – 5 nama yang menurut mereka sesuai dengan kriteria yang telah disepakati bersama pada saat refleksi kepemimpinan. Apabila sudah selesai maka dilakukan penghitungan suara di depan seluruh pemilih dan ditentukan siapa yang akan masuk ke putaran pemilihan tingkat desa/kelurahan. Penentuan jumlah yang akan masuk ke pemilihan tingkat kelurahan/desa sudah ditentukan sebelumnya dalam proses penyusunan tata tertib pemilihan.
- Pemilihan di tingkat kelurahan/desa. Semua orang yang sudah terpilih dalam komunitas terkecil menjadi calon di tingkat kelurahan/desa dan mempunyai hak pilih dan dipilih. Maisng – masing calon diberi hak untuk menuliskan 3 – 5 nama yang dipilih dari daftar semua calon yang masuk ke tingkat kelurahan/desa.
Dengan pemimpin kolektif yang mempunyai kriteria sifat –
sifat baik, diharapkan akan memunculkan keputusan yang adil dan didasarkan pada
keikhlasan dan kejujuran, sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada
lembaga dan pemimpin. Kepercayaan merupakan modal yang sangat berharga bagi
BKM, dengan kepercayaan swadaya dan keterlibatan masyarakat bisa digalang
dengan lebih mudah, di pihak lain juga akan menumbuhkan kepercayaan pihak luar
untuk bermitra dan berjaringan dengan BKM dalam upaya penanggulangan
kemiskinan.
Modal Sosial:
Modal BKM dan Masyarakat
Menanggulangi Kemiskinan
Modal BKM dan Masyarakat
Menanggulangi Kemiskinan
Apa Ikatan Sosial dan Modal Sosial itu?
Sebuah komunitas terbangun karena
adanya ikatan – ikatan sosial di antara anggotanya. Kita sering mendengar
komunitas petani, komunitas tukang becak, perkumpulan nelayan, asosiasi
insinyur dan sebagainya. Komunitas warga kelurahan merupakan ikatan sosial di
antara semua warga kelurahan yang terdiri dari individu–individu dan atau
kelompok – kelompok yang berinteraksi dalam sebuah hubungan sosial yang
didasarkan kepada suatu tujuan bersama.
Komunitas masyarakat kelurahan bisa
digambarkan sebagai berikut :

Semua masyarakat kelurahan satu sama lain
pasti saling berhubungan, hanya saja kualitas hubungan di antara masing – masing warga akan sangat
berlainan. Kualitas ikatan sosial akan terbangun apabila di antara warga saling
berinteraksi pada waktu yang relatif lama dan mendalam. Biasanya kualitas
ikatan sosial tadi akan lebih baik apabila sesama warga tergabung untuk
melakukan kegiatan – kegiatan bersama dalam berbagai kelompok atau organisasi
atau kegiatan kegiatan yang sifatnya sesaat.
Modal dasar dari adanya ikatan sosial yang
kuat adalah adanya kerjasama di antara anggota kelompok atau organisasi dalam
hal komunitas kelurahan ikatan sosial akan terbanguan apabila ada kerjasama di
antara semua warga masyarakat. Kerjasama akan terbangun dengan baik apabila
berlandaskan kepercayaan di antara para anggotanya.

Masyarakat yang mempunyai modal sosial yang
kuat adalah masyarakat yang guyup (Jawa) dan dinamis. Di Indonesia modal sosial
yang paling menonjol adalah gotong royong yang dalam masa sekarang terutama di
daerah perkotaan sudah mulai luntur.
Untuk apa menumbuhkan modal sosial?
Kemampuan komunitas atau kelompok –
kelompok untuk bekerjasama dan menumbuhkan kepercayaan baik di antara anggota –
anggotanya maupun dengan pihak luar merupakan kekuatan yang besar untuk bekerjasama dan menumbuhkan kepercayaan pihak
lain, karena itulah disebut ‘modal sosial’.
Jika warga masyarakat saling
bekerjasama dan saling percaya yang didasarkan kepada nilai – nilai universal yang ada , maka tidak
akan ada sikap saling curiga, saling jegal, saling menindas dan sebagainya
sehingga ketimpangan – ketimpangan antara kelompok yang miskin dengan yang kaya
akan bisa diminimalkan. Di pihak lain komunitas kelurahan yang kuat dan
mempunyai modal yang layak dipercaya akan memudahkan jaringan kerjasama dengan
pihak luar.
Bagaimana Membangun Kepercayaan?
Kepercayaan tidak akan tercapai
dengan sendirinya, memerlukan proses untuk membangun kepercayaan secara terus
menerus. Untuk menumbuhkan kepercayaan setiap kelompok (komunitas) paling tidak
membutuhkan 4 hal yang mendasar, yaitu :
Penerimaan
Sejak awal hubungan, setiap orang
membutuhkan jaminan bahwa mereka diterima sepenuhnya, termasuk rasa aman untuk
mengemukakan pendapat dan berkontribusi dalam kegiatan kelompoknya. Membutuhkan
suasana saling menghargai untuk tumbuhnya penerimaan dalam kelompok, sehingga
kelompok tersebut akan tumbuh menjadi komunitas yang kuat. Dalam perkembangan
ikatan sosial sebuah komunitas, saling
mengenal dengan baik merupakan awal dari tumbuhnya komunitas tersebut, kepercayaan
tidak akan tumbuh terhadap orang baru dengan begitu saja, perlu pembuktian
dalam sikap dan perilaku masing–masing dalam waktu yang relatif lama.
Sikap dan perilaku yang berdasarkan
kepada nilai–nilai universal yang diyakini sebagai nilai yang berlaku di
seluruh tempat di dunia seperti jujur, adil, kesetiaan, saling melindungi di
antara sesama semua warga komunitas. Apabila salah satu warga melakukan kecurangan, maka kepercayaan
terhadap orang tersebut otomatis akan luntur.
Berbagi Informasi dan Kepedulian
Setiap orang yang berhubungan dalam
satu komunitas, agar bisa memecahkan masalah bersama, membutuhkan
informasi mengenai :
· Kehidupan,
pengalaman, gagasan, nilai masing–masing.
· Masalah–masalah
yang dianggap penting dalam kehidupan mereka.
Untuk menumbuhkan kepercayaan,pertukaran informasi yang diberikan di antara warga
haruslah informasi yang jujur dan terbuka. Informasi yang diberikan tidak akan
berarti apabila dalam hubungan–hubungan tadi tidak didasari kepedulian. Setiap
warga yang berhubungan dalam masyarakat akan menggunakan dan terlibat untuk
memecahkan masalah di lingkungannya apabila ada kepedulian di antara mereka.
Apabila warga masyarakat mempunyai kemampuan dan kemauan saling berbagi, saling
peduli , maka kepentingan–kepentingan
individu akan mengalah kepada kepentingan–kepentingan komunitas kelompok.
Menentukan Tujuan
Kebutuhan yang ketiga adalah untuk
menentukan tujuan bersama. Setiap anggota (warga) tidak akan tertarik dan
memberikan komitmen yang dibutuhkan apabila tidak terlibat dalam perumusan
tujuan. Proses pengambilan keputusan akan menentukan komitmen warga dalam
pelaksanaan pemecahan masalah bersama.
Pengorganisasian dan Tindakan
Pada tahap awal dalam menentukan
tujuan yang hendak dicapai oleh seluruh anggota (warga masyarakat), memastikan
ada yang akan bertanggung jawab untuk menggerakan semua kegiatan untuk mencapai
tujuan, untuk itu diperlukan seorang atau sekelompok pemimpin. Dalam
organisasi, kelompok, atau komunitas warga masyarakat peranan sikap dan
perilaku pemimpin sangat dominan untuk menumbuhkan kepercayaan anggotanya.
Perilaku pemimpin yang jujur, adil, peduli dan melindungi anggotanya (warga), akan menumbuhkan
kepercayaan dari semua unsur komunitasnya.
Setelah tujuan ditetapkan, harus ada perencanaan untuk melaksanakan
keputusan–keputusan yang sudah dibuat. Adalah penting untuk mengetahui
kebutuhan–kebutuhan apa yang dirasakan oleh anggotanya untuk memecahkan
masalah.Untuk itulah perlunya keterlibatan (partisipasi) warga masyarakat dalam
proses menemukenali masalah (kebutuhan) mereka yang akan menjadi dasar
perencanaan.Kebutuhan yang ditentukan oleh pemimpin tanpa melibatkan warga
masyarakat, sering tidak menjawab masalah yang sebenarnya ada sehingga dapat
menghilangkan kepercayaan warga kepada niat baik pemimpinnya.
Untuk memastikan
bahwa rencana yang sudah dibuat efektif dalam pelaksanaannya, dan semua orang
melaksanakan yang menjadi tanggung jawabnya maka harus dilakukan pemantauan dan
evaluasi secara terbuka dengan semua warga.
Bagaimana BKM membangun modal sosial?
BKM, sebagai dewan pimpinan kolektif
, yang bertanggung jawab untuk menggerakan potensi warga masyarakat kelurahan
untuk menanggulangi kemiskinan, mempunyai tugas untuk membangun modal sosial di
wilayahnya. Modal sosial yang dibangun akan menjadi modal (potensi) yang sangat
besar bagi seluruh warga kelurahan untuk berjaringan di antara sesama warga,
maupun dengan pihak luar.
Modal sosial yang harus dibangun
oleh BKM:
§ Menumbuhkan
kerjasama dan kepercayaan di antara anggota BKM
§ Menumbuhkan
kerjasama dan kepercayaan antara BKM
dengan warga masyarakat
dengan warga masyarakat
§ Menumbuhkan
kerjasama dan kepercayaan antar kelompok masyarakat
§ Menumbuhkan
kerjasama dan kepercayaan antara BKM,
masyarakat dan pihak luar
masyarakat dan pihak luar
Menumbuhkan
kerjasama dan kepercayaan antar anggota BKM
Keterbukaan dan kejujuran di antara anggota
BKM, merupakan unsur yang paling penting untuk bekerjasama. Oleh karena itu BKM harus menerapkan pola – pola hubungan
yang jujur dan terbuka, dengan cara:
§
Merumukan semua keputusan dan tindakan bersama, tidak ada anggota yang
memutuskan sendiri berdasarkan kepentingannya.
Merumukan semua keputusan dan tindakan bersama, tidak ada anggota yang
memutuskan sendiri berdasarkan kepentingannya.
§ Menjalin dialog terbuka dengan diskusi – dikusi secara
berkala, saling memberikan informasi dan bertukar pengalaman. (transparansi
informasi)
§ Mencatat
semua kegiatan yang dilakukan dan informasi yang diterima, agar semua anggota
bisa mengakses informasi tersebut. (transparansi informasi)
§ Memberikan
kesempatan yang sama kepada semua anggota untuk berpendapat dan mengemukakan
perasaan – perasaannya dalam suasana saling menghargai.
Menumbuhkan kerjasama dan kepercayaan antara BKM dengan masyarakat
Sebagai pemimpin kolektif dari masyarakat
warga, BKM harus mendapat kepercayaan warganya. Untuk kepentingan tersebut, BKM harus mengembangkan pola – pola hubungan
yang dimbal balik antara BKM dengan masyarakat.
Beberapa cara menumbuhkan
kepercayaan masyarakat yang bisa dilakukan oleh BKM adalah:
§ Menjalankan tugas yang diamanahkan oleh masyarakat dengan
pengelolaan yang jujur dan adil. Adil bukan berarti bagi rata, akan tetapi
menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan yang nyata, bukan untuk kepentingan
pribadi. Contohnya dalam menentukan penerima manfaat langsung, harus
berdasarkan data KK miskin berdasarkan hasil PS, bukan atas dasar kekeluargaan
atau kedekatan.
§ Tidak mencari keuntungan pribadi, akan tetapi menjalankan
tugas dan tanggung jawab semata – mata untuk kepentingan kesejahteraan
masyarakat.
§ Mampu melindungi masyarakatnya (terutama warga miskin),
tidak memihak kepada kelompok tertentu akan tetapi memberikan kesempatan kepada semua warga untuk terlibat dalam
keseluruhan kegiatan.
§ Memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada warga
mayarakat untuk berpartisipasi dalam proses dari menemukenali masalah (refleksi
kemiskinan dan pemetaan swadaya,merencanakan (menyusun PJM) dan monitoring
evaluasi kegiatan, walaupun keputusan terakhir BKM yang menentukan sebagai
pengambil kebijakan.
§ Memberikan informasi mengenai kegiatan BKM, keuangan dan informasi lain yang dibutuhkan masyarakat
dalam penanggulangan kemiskinan yang menjadi tanggung jawab BKM (transparansi).
Transparansi informasi tersebut bisa melalui informasi terbuka di kantor BKM,
papan pengumuman yang ditempatkan di tempat strategis, rapat tahunan atau rapat
lain apabila diperlukan, melalui media warga dan sebagainya.
§ Mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan dengan audit
independen dan lainnya ,kegiatan – kegiatan yang dilakukan dalam rapat
pertanggungjawaban dan kebijakan yang
dikeluarkan (akuntabilitas).
Menumbuhkan kerjasama dan kepercayaan antar warga masyarakat
Dalam mencapai tujuan penanggulangan
kemiskinan, masyarakat tidak bisa bergerak sendiri – sendiri, akan tetapi perlu
kerjasama di antara mereka. Untuk dapat bekerjasama diperlukan hubungan sosial
yang kuat dan guyup (Jawa). Oleh karena itu BKM perlu menggerakan modal sosial
di masyarakat dengan menciptakan hubungan – hubungan tadi dengan berbagai cara
di antaranya :
§ Menumbuhkan
kepedulian warga dengan menggerakan kesadaran kritis masyarakat terhadap
permasalahan bersama terutama yang menyangkut kemiskinan dengan cara melakukan
refleksi kritis dengan berbagai pihak, misal melalui Komunitas Belajar
Kelurahan; melibatkan seluruh unsur masyarakat di dalam setiap tahapan program
dari mulai identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring
evaluasi.
§ Menggalang
kegiatan yang bisa menumbuhkan kebersamaan melalui kelompok – kelompok seperti
KSM, sehingga KSM dibentuk bukan hanya sekedar untuk kepentingan pencairan dana
BLM akan tetapi menjadi sarana kegiatan bersama. Saling menghargai, saling
percaya di antara anggota kelompok akan tumbuh apabila kelompok tersebut
dibangun dalam suasana keterbukaan, kejujuran, keikhlasan dan saling peduli di
antara anggotanya. Dalam kelompok yang seperti ini yang menjadi hal utama
adalah tujuan kelompok bukan tujuan pribadi. Kejujuran dalam pengelolaan KSM
juga akan menjadi modal untuk dapat dipercaya oleh kelompok masyarakat yang
lain baik warga kelurahan setempat atau pihak lain, sehingga kemungkinan untuk
bermitra dengan berbagai pihak menjadi sangat terbuka. Misal: pengembalian dana
bergulir dari KSM, akan menumbuhkan kepercayaan dari warga lain, juga BKM
terhadap KSM tersebut.
Menumbuhkan kerjasama antara BKM dengan pihak luar
Apabila kerjasama dan
kepercayaan dalam ketiga hal di atas
dapat terwujud, hal tersebut merupakan modal bagi BKM untuk dapat dipercaya
oleh pihak luar. Apabila kepercayaan pihak luar sudah tumbuh, merupakan
keniscayaan bagi para pihak baik itu lembaga swasta, pemerintah maupun
individu–individu untuk mau bermitra denngan BKM.
BKM yang menjunjung tinggi kejujuran,
keterbukaan, keadilan, tidak mementingkan kepentingan pribadi dan bekerja untuk kepentingan penanggulangan kemiskinan
merupakan modal sosial yang sangat besar untuk dapat memperoleh kepercayaan
dari berbagai pihak baik masyarakat kelurahan maupun pihak luar. Dengan
demikian modal sosial ini akan menjadi modal yang sangat penting untuk
mengembangkan jaringan dengan berbagai pihak,
sehingga masyarakat dapat semkin maju dan sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar