Senin, 10 Juni 2013




Badan Keswadayaan Masyarakat dan Modal Sosial
(Marnia Nes)

Dalam proses pengorganisasian masyarakat untuk mengenali masalah (kebutuhan) dan melakukan upaya pemecahan masalah, intervensi yang dilakukan P2KP adalah dengan menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya membangun organisasi masyarakat warga.Organisasi masyarakat yang dimaksud adalah adalah organisasi dan lembaga yang dibangun (ataupun dimampukan) oleh masyarakat yang didorong oleh kebutuhan untuk menanggulangi persoalan bersama yaitu kemiskinan secara terorganisasi dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan di wilayah mereka misalnya BKM, Kelompok Kemitraan, UPK, KSM, Forum BKM dan lain-lain.
Penggunaan istilah pembangunan dimaksudkan bahwa organisasi dan lembaga masyarakat dalam P2KP tersebut terbentuk melalui serangkaian proses kegiatan dan kesepakatan yang dilandasi oleh kesadaran kritis masyarakat terhadap persoalan dan potensi mereka serta pemahaman akan makna organisasi masyarakat warga.
Pada dasarnya pengorganisasian masyarakat dalam P2KP menganut paham bahwa pengorganisasian masyarakat merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran kritis masyarakat akan kondisi yang dihadapi bersama termasuk persoalan, potensi dan peluangnya, sehingga kalau kemudian masyarakat membangun suatu wadah, maka hal tersebut terjadi akibat masyarakat yang berorganisasi sehingga muncul kebutuhan wadah organisasi.

Membangun BKM
Persoalannya wadah organisasi yang bagaimana yang paling cocok dengan tujuan P2KP?. Organisasi dalam P2KP adalah organisasi masyarakat warga yang dinamai secara generik sebagai BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat). Organisasi masyarakat warga ini dibangun dan dibubarkan atas dasar kesepakatan warga penduduk kelurahan yang bersangkutan sehingga mampu mempertahankan kemerdekaan dan otonominya terhadap berbagai lembaga yang ada. Hal ini penting karena merupakan sifat dasar suatu organisasi masyarakat warga, oleh sebab itu benar-benar dimiliki oleh seluruh warga, dan bukan dimiliki sekelompok unsur/ perwakilan atau pihak-pihak diluar masyarakat.
Pembangunan BKM haruslah didasarkan atas kebutuhan warga masyarakat. P2KP mengajak masyarakat belajar menemukan kebutuhan akan organisasi masyarakat mellaui refleksi – refleksi, yaitu :
  • Refleksi Kemiskinan, untuk menemukenali penyebab kemiskinan termasuk pola – pola pengambilan keputusan dalam masyarakat, dan keterlibatan warga miskin di dalamnya.
  • Refleksi Kelembagaan, untuk mengkaji lembaga – lembaga masyarakat yang ada apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat memahami substansi Organisasi Masyarakat Warga sebelum organisasi tersebut dibentuk, dimana keputusan masyarakat untuk kebutuhan pembangunan lembaga baru hanya bisa dilakukan apabila masyarakat memahami substansi dan organisasi masyarakat warga termasuk peran strategis, azas dan prinsip serta posisi, tugas dan fungsinya. Ini berarti bahwa sebelum keputusan pembangunan organisasi masyarakat warga, termasuk lembaga-lembaga yang dibutuhkan untuk mengelola organisasi tersebut ditetapkan, telah dilakukan kegiatan sosialisasi secara intensif mengenai makna subtansif Organisasi Masyarakat Warga. Kebutuhan pembangunan organisasi dan lembaga masyarakat harus atas dasar penilaian warga masyarakat sendiri, tidak diatasnamakan atau diwakilkan kepada sekelompok orang atau sekelompok unsur/ perwakilan masyarakat tertentu. Fokus utama penggalian dan penjagaan kebutuhan masyarakat terutama pada aspirasi dari masyarakat miskin dan perempuan.
  • Refleksi kepemimpinan, sebagai penyadaran kritis terhadap kriteria pemimpin yang akan dipilih dan menjadi motor penggerak dalam BKM dan pembangunan masyarakat kelurahan.
  • Kerangka aturan main disusun bersama oleh warga masyarakat. Konsekuensinya pembahasan aturan main dan tata nilai organisasi masyarakat, misalnya AD/ ART, harus dibahas terlebih dahulu oleh warga masyarakat, karena menyangkut kepentingan dan kebutuhan seluruh warga sendiri. Aturan dasar organisasi masyarakat warga tidak dapat dibicarakan atau disepakati oleh hanya sekelompok orang atau malah perwakilan unsur dengan mengatasnamakan seluruh masyarakat
  • Melibatkan masyarakat seluas mungkin, khususnya masyarakat miskin dan termiskin, dalam keseluruhan proses pembangunan organisasi dan kelembagaan, sejak tahap penilaian lembaga yang ada, pembahasan aturan dasar, pemilihan anggota dan lain-lain.

Kriteria dan Pemilihan Pemimpin Kolektif BKM
Dalam menentukan kriteria pemimpin, masyarakat diajak berdiskusi melalui FGD – FGD kepemimpinan dengan menggunakan beberapa tools yang sudah disiapkan berupa pertanyaan – pertanyaan kritis untuk menemukan bahwa pemimpin dipilih bukan atas golongan, jabatan, jenis kelamin dan lainnya akan tetapi berdasarkan kepada sifat – sifat baik.
Dari diskusi yang berkembang biasanya masyarakat menemukan bahwa kriteria pemimpin yang diharapkan adalah yang jujur, adil, peduli dan ikhlas sedangkan kriteria yang menyangkut kemampuan intelektual biasanya tidak menjadi prioritas. Orang – orang yang mempunyai sifat – sifat baik, biasanya ditentukan atau bisa diidentifikasi dari ‘track record’ sikap perilakunya sehari – hari.  Oleh karena itu dalam pemilihan anggota BKM sebagai pemimpin dari organisasi masyarakat warga dilakukan dari mulai komunitas terkecil seperti RT, karena hanya orang – orang yang mengenal dari dekat yang tahu sikap perilaku seseorang sehari – hari.
Proses pemilihan anggota BKM juga tidak melalui pencalonan dan kampanye, karena biasanya orang –orang yang mempunyai kriteria seperti disebutkan di atas tidak suka menyombongkan diri dan dengan sengaja ingin dipilih. Selain itu kampanye dan pencalonan seringkali tidak memberikan kesempatan yang luas kepada semua warga untuk ‘muncul’ sebagai pemimpin. Orang yang dicalonkan oleh kelompok tertentu, pada saat terpilih harus menyuarakan aspirasi kelompok yang diwakilinya sehingga menyebabkan ketidakadilan dalam pengambilan keputusan. Anggota kepemimpinan kolektif BKM bukanlah perwakilan golongan, akan tetapi merupakan perwakilan dari nilai – nilai (sifat – sifat baik). Dengan demikian mereka bertanggungjawab untuk mengambil keputusan berdasarkan sifat – sifat baik tadi,sehingga yang bisa me ‘re-call’ mereka adalah pengingkaran terhadap sifat – sifat baiknya.
Untuk menjamin orang – orang baik yang muncul sebagai pemimpin kolektif, proses pemilihan dilakukan sebagai berikut :
  • Pemilihan di tingkat akar rumput , dilakukan di tingkat RT atau komunitas terkecil. Warga masyarakat yang mempunyai hak pilih (warga dewasa), diminta untuk menuliskan 3 – 5 nama yang menurut mereka sesuai dengan kriteria yang telah disepakati bersama pada saat refleksi kepemimpinan.  Apabila sudah selesai maka dilakukan penghitungan suara di depan seluruh pemilih dan ditentukan siapa yang akan masuk ke putaran pemilihan tingkat desa/kelurahan. Penentuan jumlah yang akan masuk ke pemilihan tingkat kelurahan/desa sudah ditentukan sebelumnya dalam proses penyusunan tata tertib pemilihan.
  • Pemilihan di tingkat kelurahan/desa. Semua orang yang sudah terpilih dalam komunitas terkecil menjadi calon di tingkat kelurahan/desa dan mempunyai hak pilih dan dipilih. Maisng – masing calon diberi hak untuk menuliskan 3 – 5 nama yang dipilih dari daftar semua calon yang masuk ke tingkat kelurahan/desa.
Dengan pemimpin kolektif yang mempunyai kriteria sifat – sifat baik, diharapkan akan memunculkan keputusan yang adil dan didasarkan pada keikhlasan dan kejujuran, sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga dan pemimpin. Kepercayaan merupakan modal yang sangat berharga bagi BKM, dengan kepercayaan swadaya dan keterlibatan masyarakat bisa digalang dengan lebih mudah, di pihak lain juga akan menumbuhkan kepercayaan pihak luar untuk bermitra dan berjaringan dengan BKM dalam upaya penanggulangan kemiskinan.






Modal Sosial:
Modal  BKM dan Masyarakat
Menanggulangi Kemiskinan

Apa Ikatan Sosial dan Modal Sosial itu?
Sebuah komunitas terbangun karena adanya ikatan – ikatan sosial di antara anggotanya. Kita sering mendengar komunitas petani, komunitas tukang becak, perkumpulan nelayan, asosiasi insinyur dan sebagainya. Komunitas warga kelurahan merupakan ikatan sosial di antara semua warga kelurahan yang terdiri dari individu–individu dan atau kelompok – kelompok yang berinteraksi dalam sebuah hubungan sosial yang didasarkan kepada suatu tujuan bersama.
Komunitas masyarakat kelurahan bisa digambarkan sebagai berikut :
Semua masyarakat kelurahan satu sama lain pasti saling berhubungan, hanya saja kualitas hubungan di  antara masing – masing warga akan sangat berlainan. Kualitas ikatan sosial akan terbangun apabila di antara warga saling berinteraksi pada waktu yang relatif lama dan mendalam. Biasanya kualitas ikatan sosial tadi akan lebih baik apabila sesama warga tergabung untuk melakukan kegiatan – kegiatan bersama dalam berbagai kelompok atau organisasi atau kegiatan kegiatan yang sifatnya sesaat.
Modal dasar dari adanya ikatan sosial yang kuat adalah adanya kerjasama di antara anggota kelompok atau organisasi dalam hal komunitas kelurahan ikatan sosial akan terbanguan apabila ada kerjasama di antara semua warga masyarakat. Kerjasama akan terbangun dengan baik apabila berlandaskan kepercayaan di antara para anggotanya.
Masyarakat yang mempunyai modal sosial yang kuat adalah masyarakat yang guyup (Jawa) dan dinamis. Di Indonesia modal sosial yang paling menonjol adalah gotong royong yang dalam masa sekarang terutama di daerah perkotaan sudah mulai luntur.
Untuk apa menumbuhkan modal sosial?
Kemampuan komunitas atau kelompok – kelompok untuk bekerjasama dan menumbuhkan kepercayaan baik di antara anggota – anggotanya maupun dengan pihak luar merupakan kekuatan yang besar untuk  bekerjasama dan menumbuhkan kepercayaan pihak lain, karena itulah disebut ‘modal sosial’.  Jika warga masyarakat  saling bekerjasama dan saling percaya yang didasarkan kepada  nilai – nilai universal yang ada , maka tidak akan ada sikap saling curiga, saling jegal, saling menindas dan sebagainya sehingga ketimpangan – ketimpangan antara kelompok yang miskin dengan yang kaya akan bisa diminimalkan. Di pihak lain komunitas kelurahan yang kuat dan mempunyai modal yang layak dipercaya akan memudahkan jaringan kerjasama dengan pihak luar.
Bagaimana Membangun Kepercayaan?
Kepercayaan tidak akan tercapai dengan sendirinya, memerlukan proses untuk membangun kepercayaan secara terus menerus. Untuk menumbuhkan kepercayaan setiap kelompok (komunitas) paling tidak membutuhkan 4 hal yang mendasar, yaitu :
Penerimaan
Sejak awal hubungan, setiap orang membutuhkan jaminan bahwa mereka diterima sepenuhnya, termasuk rasa aman untuk mengemukakan pendapat dan berkontribusi dalam kegiatan kelompoknya. Membutuhkan suasana saling menghargai untuk tumbuhnya penerimaan dalam kelompok, sehingga kelompok tersebut akan tumbuh menjadi komunitas yang kuat. Dalam perkembangan ikatan sosial sebuah komunitas,  saling mengenal dengan baik merupakan awal dari tumbuhnya komunitas tersebut, kepercayaan tidak akan tumbuh terhadap orang baru dengan begitu saja, perlu pembuktian dalam sikap dan perilaku masing–masing dalam waktu yang relatif lama.
Sikap dan perilaku yang berdasarkan kepada nilai–nilai universal yang diyakini sebagai nilai yang berlaku di seluruh tempat di dunia seperti jujur, adil, kesetiaan, saling melindungi di antara sesama semua warga komunitas. Apabila salah satu warga  melakukan kecurangan, maka kepercayaan terhadap orang tersebut otomatis akan luntur.
Berbagi Informasi dan Kepedulian
Setiap orang yang berhubungan dalam satu komunitas, agar bisa memecahkan masalah bersama, membutuhkan informasi  mengenai :
·   Kehidupan, pengalaman, gagasan, nilai masing–masing.
·   Masalah–masalah yang dianggap penting dalam kehidupan mereka.
Untuk menumbuhkan kepercayaan,pertukaran  informasi yang diberikan di antara warga haruslah informasi yang jujur dan terbuka. Informasi yang diberikan tidak akan berarti apabila dalam hubungan–hubungan tadi tidak didasari kepedulian. Setiap warga yang berhubungan dalam masyarakat akan menggunakan dan terlibat untuk memecahkan masalah di lingkungannya apabila ada kepedulian di antara mereka. Apabila warga masyarakat mempunyai kemampuan dan kemauan saling berbagi, saling peduli , maka  kepentingan–kepentingan individu akan mengalah kepada kepentingan–kepentingan komunitas kelompok.
Menentukan Tujuan
Kebutuhan yang ketiga adalah untuk menentukan tujuan bersama. Setiap anggota (warga) tidak akan tertarik dan memberikan komitmen yang dibutuhkan apabila tidak terlibat dalam perumusan tujuan. Proses pengambilan keputusan akan menentukan komitmen warga dalam pelaksanaan pemecahan masalah bersama.
Pengorganisasian dan Tindakan
Pada tahap awal dalam menentukan tujuan yang hendak dicapai oleh seluruh anggota (warga masyarakat), memastikan ada yang akan bertanggung jawab untuk menggerakan semua kegiatan untuk mencapai tujuan, untuk itu diperlukan seorang atau sekelompok pemimpin. Dalam organisasi, kelompok, atau komunitas warga masyarakat peranan sikap dan perilaku pemimpin sangat dominan untuk menumbuhkan kepercayaan anggotanya. Perilaku pemimpin yang jujur, adil, peduli dan melindungi  anggotanya (warga), akan menumbuhkan kepercayaan dari semua unsur komunitasnya.
Setelah tujuan ditetapkan, harus ada perencanaan untuk melaksanakan keputusan–keputusan yang sudah dibuat. Adalah penting untuk mengetahui kebutuhan–kebutuhan apa yang dirasakan oleh anggotanya untuk memecahkan masalah.Untuk itulah perlunya keterlibatan (partisipasi) warga masyarakat dalam proses menemukenali masalah (kebutuhan) mereka yang akan menjadi dasar perencanaan.Kebutuhan yang ditentukan oleh pemimpin tanpa melibatkan warga masyarakat, sering tidak menjawab masalah yang sebenarnya ada sehingga dapat menghilangkan kepercayaan warga kepada niat baik pemimpinnya.
Untuk memastikan bahwa rencana yang sudah dibuat efektif dalam pelaksanaannya, dan semua orang melaksanakan yang menjadi tanggung jawabnya maka harus dilakukan pemantauan dan evaluasi secara terbuka dengan semua warga.

Bagaimana BKM membangun modal sosial?
BKM, sebagai dewan pimpinan kolektif , yang bertanggung jawab untuk menggerakan potensi warga masyarakat kelurahan untuk menanggulangi kemiskinan, mempunyai tugas untuk membangun modal sosial di wilayahnya. Modal sosial yang dibangun akan menjadi modal (potensi) yang sangat besar bagi seluruh warga kelurahan untuk berjaringan di antara sesama warga, maupun dengan pihak luar.
Modal sosial yang harus dibangun oleh BKM:
§ Menumbuhkan kerjasama dan kepercayaan di antara anggota BKM
§ Menumbuhkan kerjasama dan kepercayaan antara BKM
dengan warga masyarakat
§ Menumbuhkan kerjasama dan kepercayaan antar kelompok masyarakat
§ Menumbuhkan kerjasama dan kepercayaan antara BKM,
masyarakat dan pihak luar

Menumbuhkan kerjasama dan kepercayaan antar anggota BKM
Keterbukaan dan kejujuran di antara anggota BKM, merupakan unsur yang paling penting untuk bekerjasama. Oleh karena itu BKM harus menerapkan pola – pola hubungan yang jujur dan terbuka, dengan cara:
§ Merumukan semua keputusan dan tindakan bersama, tidak ada anggota yang memutuskan sendiri berdasarkan kepentingannya.
§ Menjalin dialog terbuka dengan diskusi – dikusi secara berkala, saling memberikan informasi dan bertukar pengalaman. (transparansi informasi)
§ Mencatat semua kegiatan yang dilakukan dan informasi yang diterima, agar semua anggota bisa mengakses informasi tersebut. (transparansi informasi)
§ Memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota untuk berpendapat dan mengemukakan perasaan – perasaannya dalam suasana saling menghargai.

Menumbuhkan kerjasama dan kepercayaan  antara BKM dengan masyarakat
Sebagai pemimpin kolektif dari masyarakat warga, BKM harus mendapat kepercayaan warganya. Untuk kepentingan tersebut, BKM harus mengembangkan pola – pola hubungan yang dimbal balik antara  BKM dengan masyarakat.
Beberapa cara menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang bisa dilakukan oleh BKM adalah:
§ Menjalankan tugas yang diamanahkan oleh masyarakat dengan pengelolaan yang jujur dan adil. Adil bukan berarti bagi rata, akan tetapi menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan yang nyata, bukan untuk kepentingan pribadi. Contohnya dalam menentukan penerima manfaat langsung, harus berdasarkan data KK miskin berdasarkan hasil PS, bukan atas dasar kekeluargaan atau kedekatan.
§ Tidak mencari keuntungan pribadi, akan tetapi menjalankan tugas dan tanggung jawab semata – mata untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
§ Mampu melindungi masyarakatnya (terutama warga miskin), tidak memihak kepada kelompok tertentu akan tetapi memberikan kesempatan  kepada semua warga untuk terlibat dalam keseluruhan kegiatan.
§ Memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada warga mayarakat untuk berpartisipasi dalam proses dari menemukenali masalah (refleksi kemiskinan dan pemetaan swadaya,merencanakan (menyusun PJM) dan monitoring evaluasi kegiatan, walaupun keputusan terakhir BKM yang menentukan sebagai pengambil kebijakan.
§ Memberikan informasi mengenai kegiatan BKM, keuangan  dan informasi lain yang dibutuhkan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan yang menjadi tanggung jawab BKM (transparansi). Transparansi informasi tersebut bisa melalui informasi terbuka di kantor BKM, papan pengumuman yang ditempatkan di tempat strategis, rapat tahunan atau rapat lain apabila diperlukan, melalui media warga dan sebagainya.
§ Mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan dengan audit independen dan lainnya ,kegiatan – kegiatan yang dilakukan dalam rapat pertanggungjawaban  dan kebijakan yang dikeluarkan (akuntabilitas).

Menumbuhkan kerjasama dan kepercayaan antar warga masyarakat
Dalam mencapai tujuan penanggulangan kemiskinan, masyarakat tidak bisa bergerak sendiri – sendiri, akan tetapi perlu kerjasama di antara mereka. Untuk dapat bekerjasama diperlukan hubungan sosial yang kuat dan guyup (Jawa). Oleh karena itu BKM perlu menggerakan modal sosial di masyarakat dengan menciptakan hubungan – hubungan tadi dengan berbagai cara di antaranya :
§ Menumbuhkan kepedulian warga dengan menggerakan kesadaran kritis masyarakat terhadap permasalahan bersama terutama yang menyangkut kemiskinan dengan cara melakukan refleksi kritis dengan berbagai pihak, misal melalui Komunitas Belajar Kelurahan; melibatkan seluruh unsur masyarakat di dalam setiap tahapan program dari mulai identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring evaluasi.
§ Menggalang kegiatan yang bisa menumbuhkan kebersamaan melalui kelompok – kelompok seperti KSM, sehingga KSM dibentuk bukan hanya sekedar untuk kepentingan pencairan dana BLM akan tetapi menjadi sarana kegiatan bersama. Saling menghargai, saling percaya di antara anggota kelompok akan tumbuh apabila kelompok tersebut dibangun dalam suasana keterbukaan, kejujuran, keikhlasan dan saling peduli di antara anggotanya. Dalam kelompok yang seperti ini yang menjadi hal utama adalah tujuan kelompok bukan tujuan pribadi. Kejujuran dalam pengelolaan KSM juga akan menjadi modal untuk dapat dipercaya oleh kelompok masyarakat yang lain baik warga kelurahan setempat atau pihak lain, sehingga kemungkinan untuk bermitra dengan berbagai pihak menjadi sangat terbuka. Misal: pengembalian dana bergulir dari KSM, akan menumbuhkan kepercayaan dari warga lain, juga BKM terhadap KSM tersebut.

Menumbuhkan kerjasama antara BKM dengan pihak luar
Apabila kerjasama dan kepercayaan  dalam ketiga hal di atas dapat terwujud, hal tersebut merupakan modal bagi BKM untuk dapat dipercaya oleh pihak luar. Apabila kepercayaan pihak luar sudah tumbuh, merupakan keniscayaan bagi para pihak baik itu lembaga swasta, pemerintah maupun individu–individu untuk mau bermitra denngan BKM.
BKM yang menjunjung tinggi kejujuran, keterbukaan, keadilan, tidak mementingkan kepentingan pribadi dan bekerja  untuk kepentingan penanggulangan kemiskinan merupakan modal sosial yang sangat besar untuk dapat memperoleh kepercayaan dari berbagai pihak baik masyarakat kelurahan maupun pihak luar. Dengan demikian modal sosial ini akan menjadi modal yang sangat penting untuk mengembangkan jaringan dengan berbagai pihak,  sehingga masyarakat dapat semkin maju dan sejahtera.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar